22 November 2009

Peran PKS (Pembantu Kepala Sekolah) Tidak Efektif

Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah, kepala SMP/MTs/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
 Di salah satu SMP Negeri Kabupaten Klaten, kepala sekolah tidak hanya dibantu oleh wakil kepala sekolah tetapi juga dibantu empat orang PKS (Pembantu Kepala Sekolah), yaitu PKS Kurikulum, PKS Kesiswaan, PKS Sarana Prasarana dan PKS Humas (Hubungan Msyarakat). Masing-masing PKS melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Maksud dari kepala sekolah adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran lebih baik dan lebih lancar. 
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa para PKS  belum bekerja sesuai yang diharapkan. Pengangkatan personil PKS seolah-olah hanyalah bagi-bagi jabatan untuk guru-guru senior. Mereka yang menjadi PKS merasa mendapat keberuntungan, disamping ada tambahan honor sebagai PKS tentunya jabatan ini mempunyai nilai prestige (gengsi) yang cukup tinggi di lingkungan institusi sekolah tersebut. Nilai gangsi yang cukup tinggi tidak diimbangi dengan kempetensi yang tinngi. Para PKS kurang memahami Tupoksi, karena mereka malas membaca dan memahami Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 atau mereka belum tahu isi dari Pemendiknas tersebut.
Inti dari Kegiatan Belajar  Mengajar (KBM) adalah tugasnya PKS Kurikulum. Tupoksi-nya antara lain menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), mengembangkan KTSP sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, menyusun kalender pendidikan, menjamin mutu kegiatan pembelajaran, menyusun program penilaian hasil belajar siswa, menyusun dan menetapkan peraturan akademik dan lain sebagainya. Tupoksi yang paling esensial adalah menjamin mutu proses kegiatan pembelajaran dan mempertanggungjawabkan kepada atasan institusi dan masyarakat. Namun selama ini PKS Kesiswaan hanya sebatas menyusun jadwal pelajaran, menyusun pembagian tugas  guru mata pelajaran dan mengumpulkan nilai hasil belajar siswa. Sementara tugas-tugas yang lain sepenuhnya masih dipegang oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
PKS Kesiswaan
Tupoksi-nya mulai dari proses penerimaan siswa baru, penegakan disiplin siswa, layanan konseling siswa, pembinaan prestasi siswa sampai pada kegiatan ekstrakurikuler siswa. Dengan demikian segala kegiatan dan keluhan siswa selalu menjadi tanggungjawab PKS Kesiswaan. Anehnya, di salah satu SMP PKS kesiswaan melaksanakan tugas sebatas mempersiapkan dan melatih petugas upacara. Sementara apabila siswa meminta kegiatan ekstrakurikur, PKS Kesiswaan malahan menghindar. PKS Kesiswaan mestinya manjadi garda terdepan dalam setiap kegiatan siswa. Di samping PKS Kesiswaan, SMP ini masih menunjuk  satu orang lagi yaitu Pembina OSIS. Dampaknya, PKS Kesiswaan dan Pembina OSIS adalah tugas yang ambifalensi. Sebab, siapa yang bertanggungjawab mengenai kegiatan siswa ?  PKS Kesiswaan atau Pembina OSIS.
PKS Sarana dan Prasarana
Merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan adalah bagian dari Tupoksi PKS Sarana Prasarana. Selain itu perlu mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan saran prasarana yang mendukung proses pendidikan. Kalau PKS ini bisa melaksanakan sesuai Tupoksi-nya, tentunya  siswa, guru dan karyawan  bisa menjalankan proses pembelajaran dengan nyaman. Tetapi yang terjadi di lapangan, bahwa PKS Sarana Prasarana hanyalah sebagai simbol kekuasaan. PKS ini tidak bisa mengembangkan kompetensinya atau memang PKS ini tidak kredibel di bidangnya. Terbukti tidak bisa mengakomodasi kebutuhan proses pembelajaran dengan adil. Tugas yang selalu mereka lakukan adalah me-legalisasi surat-surat berharga. Yang mana pihak-pihak tertentu melakukan pembelanjaan atau pengeluaran dana, yang pasti PKS ini yang membubuhkan  bertanda tangan sebagai bukti legalisasi.
PKS Humas
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan adalah sangat penting. Tugas dari PKS Humas adalah menjalin peranserta masyarakat dan kemitraan dengan sekolah. Peranserta masyarakat dalam pendidikan akan memberikan kontribusi positif, maka PKS Humas perlu juga menjalin kemitraan dengan masyarakat, lembaga pemerintah/ non pemerintah dan pihak-pihak tertentu yang peduli dengan pendidikan. Tetapi, sampai artikel ini ditulis, PKS Humas hanya sebagai koordinator apabila ada keluarga sekolah yang sakit PKS ini meminpin untuk menjenguk dan apabila ada yang meninggal dunia PKS Humas mengkoordinir guru dan karyawan untuk melayat.
Fenomena dunia pendidikan seperti ini secepatnya perlu dilakukan reformasi. Karena para PKS tersebut kurang memberikan kontribusi positif pada pendidikan. Sekolah dengan jumlah kurang dari 500 siswa, cukup dengan kepala sekolah yang dibantu satu orang wakil kepala sekolah. Dengan demikian sekolah bisa menghemat dana, daripada untuk memberikan honor para PKS lebih baik diperuntukan pada berbagai kegiatan intra dan ekstrakurikuler  siswa.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007  SMP/MTs/SMPLB tidak perlu PKS, dan menurut  Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2008 bahwa beban kerja PKS tidak diperhitungkan atau tidak ada nilainya dalam portofolio sertifikasi guru professional. Karena peran PKS tidak efektif, maka bagi sekolah yang masih menggunakan PKS perlu ditinjau ulang atau dihapus, mungkin PKS adalah jabatan illegal dan bisa menimbulkan pemborosan dana investasi sekolah.


Penulis  Asim Sulistyo, S.Pd.

Pemerhati Pendidikan

Tinggal di Krakitan, Bayat, Klaten

2 komentar:

  1. Menurut saya sih segala hal memang perlu proses, efektip atau tidak, perlu atau tidak para PKS tentu saja tergantung pada kondisi sekolahnya. Bagi sekolah di kota besar dengan tuntutan yang semakin kompleks dari segala lini perlu pengelolaan managerial yang matang dan bukan tidak mungkin kepala sekolah sangat memerlukan PKS dalam pelaksanaan tugas2nya.Penyusunan tupoksi para PKS ini tentu saja disesuaikan dengan tuntutan Visi Misi sekolah yang telah disepakati bersama, kemudian ditindak lanjuti bersama. Tentu saja hal ini menuntut komitmen yang tinggi dari semua pihak, kepala sekolah yang sudah berpengalaman tentu cukup selektif dalam memilih personil yang akan membantu tugas2nya itu. Jadi menurut saya tidak semua PKS hanya mengejar uang tambahan dan prestige karena banyak juga yang telah berusaha keras menjalankan tugasnya dengan baik, walaupun tingkat keberhasilannya tetap bergantun pada beberapa faktor lain. Demikian semoga kita selalu diberi hidayah sehingga dapat memandang segala sesuatu dari sisi yang positif bukan sebaliknya.Terima kasih.

    BalasHapus
  2. Menurut saya perlu atau tidak,efektif atau tidak para PKS diangkat untuk membantu tugas Kepala Sekolah itu tergantung kondisi sekolahnya. Bagi sekolah di kota besar dengan banyak tuntutan dari berbagai lini dan permasalahan yang kompleks bukan tidak mungkin justru sangat memerlukan adanya para PKS ini.Sekolah yang punya Visi Misi yang bagus dengan komitmen yang tinggi dalam upaya pencapaiannya tentu saja perlu pengelolaan dengan managerial yang bagus pula.
    Biasanya penyusunan Visi Misi ini melibatkan pengelola sekolah sehingga tau ke arah mana sekolah itu akan dibawa dan disinilah Kepala Sekolah memerlukan bantuan para PKS yang bisa membantu menghandle beberapa urusan yang tidak mungkin ditangani sendiri oleh Kepala Sekolah.
    Jadi saya pikir banyak juga PKS yang benar2 berupaya keras menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Kepala Sekolah dan bukan sekedar mencari penghasilan tambahan dan mengejar prestige. Mudah2an kita senantiasa diberi hidayah agar dapat berbuat yang terbaik yang KITA BISA demi bangsa ini, dan untuk dapat memandang segala hal dari sudut pandang yang positip dan bukan sebaloknya.Amiin, terima kasih.

    BalasHapus

Komentarlah sebagai tanda persahabatan.

 

Buku Murah

Masukkan Code ini K1-BE118B-2 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Recent Post