07 April 2016

Pedoman Sertifikasi PLPG-SG PPG 2016


Siswa SMPN 3 Bayat Bikin Grafitti Anti Narkoba
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Disebutkan juga bahwa guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Untuk Sertifikasi guru tahun 2016 akan dilaksanakan dua pola, yaitu: Pola PF dan PLPG, yaitu bagi guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005 dan Pola SG-PPG, yaitu bagi guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015.

Download Pedoman Sertifikasi Guru 2016 Klik disini

1 komentar:

  1. Terima kasih telah bergabung bersama Mitra penerjemah ��
    (penerjemah resmi dan tersumpah)

    Kami melayani translation:
    -CV
    -Jurnal
    -Abstrak
    -Tugas Sekolah/Kuliah
    -Esai/Karangan
    -Dokumen penting (KK/KTP/Akta Kelahiran/Akta Tanah)

    Kami juga menyediakan jasa: -SWORN TRANSLATOR resmi untuk kebutuhan pembuatan visa atau kedutaan.


    File dapat dikirim melalui email: mitrapenerjemah@yahoo.com
    WA: 082123532858 atau kunjungi website kami www.mitrapenerjemah.com

    BalasHapus

Komentarlah sebagai tanda persahabatan.

 

Buku Murah

Masukkan Code ini K1-BE118B-2 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Recent Post