06 Juli 2013

UU_Ormas_Estib_SMPN 3 Bayat Klaten

Sekumpulan Penghoby Seni
JAKARTA - Elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan rakyat menolak UU Ormas. Saat ini mereka tengah mempersiapkan judicial review terhadap UU tersebut serta melakukan serangkaian aksi-aksi nonlitigasi dan menghimpun dukungan publik. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti SH LLM, Kamis (4/7) kemarin. 
”Kami yang tergabung dalam gerakan rakyat menolak UU Ormas tengah mempersiapkan Judicial Review, sembari kami menunggu UU Ormas diberi nomor. Sebagai gambaran, begitu UU Ormas diberi nomor, maka secepatnya setelah itu kami ajukan judicial review,” kata Poengky. 
Menurut dia, gerakan rakyat tolak UU Ormas juga akan melakukan kampanye untuk menghimbau publik agar tidak memilih caleg-caleg yang pernah duduk di Pansus RUU Ormas. Hal ini karena mereka terbukti memaksakan kehendak yang tidak sejalan lagi dengan kehendak rakyat yang tidak memerlukan UU tersebut.(Sumber Suara Merdeka)

0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah sebagai tanda persahabatan.

 

Buku Murah

Masukkan Code ini K1-BE118B-2 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Recent Post