13 Maret 2009

SK Pendidik Palsu, Kejahatan Dunia Pendidikan.


SK Pendidik Palsu, Kejahatan Dunia Pendidikan.

Ada apa lagi dengan dunia pendidikan Indonesia…?
Inspektorat Daerah Kulonprogo, Yogyakarta membongkar kasus Surat Keputusan (SK) Penetapan Angka Kredit (PAK) yang diindikasikan palsu. Jumlah total mencapai 173 dari 185 SK terhitung sejak tahun 2006 sampai dengan 2008. Hendro Purnomo Sigit selaku Inspektur Daerah mengungkapkan, kecurigaan pihaknya bermula ketika banyak pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan naik pangkat terutama dari golongan IV A ke IV B.
(Suara Merdeka, 4 Maret 2009).

Pangkat Jendral, Gaji Kopral…!
Kelemahan akademik dan rendahnya moral seorang guru, memungkinkan oknum guru menghalalkan segala cara. Alasan kesejahteraan dan kebanggaan sebuah pangkat, selalu yang di agung-agungkan seorang pegawai dengan gaji yang sangat minim. Dengan kesibukan yang luar biasa, hasil tak memadai, masih harus menghadapi sejumlah peserta didik yang sering membuat guru tak nyaman. Bahkan pihak orang tua siswa yang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, menjadikan seorang guru penuh masalah dan serba salah.

Tetapi dengan alasan apapun, seorang pendidik harus bisa memberikan tauladan tidak hanya kepada siswanya, tetapi juga kepada semua orang. Dimana seorang guru tinggal di kampungnya, selalu menjadi rujukan segala masalah yang timbul di kampungnya tersebut. Masyarakat memandang guru adalah pekerjaan yang paling mulia. Tugas berat untuk mencerdaskan bangsa dan ujung penentu pembentukan sikap bangsa Indonesia. 

Jadi apa bangsa ini nanti, kalau pendidik bermoral preman…?
Tentunya fenomena ini hanya sebagian kecil yang terungkap pihak yang berwenang. Dibeberapa daerah di Indonesia, dimungkinkan juga terjadi praktik-praktik serupa. Selain SK palsu, banyak guru yang memanfaatkan biro jasa pembuatan karya ilmiah. Karena banyak iklan-iklan yang dipasang dipinggir jalan dengan menawarkan bantuan untuk membuat karya tulis, dan juga di lembaga-lembaga peningkatan mutu guru, mereka melakukan pelatihan dengan harapan perserta akan menjadi pasien dalam pembuatan karya tulis ilmiah. Sehingga, daripada susah-susah menulis sendiri, lebih enak memesan dengan sejumlah uang, dalam waktu tertentu karya ilmiah sudah siap untuk mendapatkan nilai sebagai syarat kenaikan pangkat.

Berdasarkan hasil pengamatan bahwa 90% guru tidak bisa membuat karya tulis ilmiah. Yang mereka bicarakan sehari-hari adalah harga sebuah karya tulis, pesan kepada siapa dan berapa harga satu buah karya tulis. Biro jasa menawarkan dengan harga paket, artinya satu karya tulis dengan harga tertentu. Apabila ada kesalahan tulis atau revisi isi tulisan, maka biro jasa siap melakukan perbaikan hingga karya tulis tersebut benar-benar diterima tim penilai karya tulis pada instansi terkait.

Mengapa banyak guru yang tidak bisa membuat karya tulis ilmiah…?
1. Tidak punya buku-buku referensi,
2. Malas membaca buku-buku referensi,
3. Miskin pengetahuan ilmiah,
4. Tidak biasa berpikir ilmiah,
5. Pola berpikir tradisional,
6. Merasa sudah pintar,
7. Merasa tidak punya cukup waktu,
8. Tidak biasa menulis, 
9. Tidak ingin maju,
10. Waktu kuliah, Skripsinya buatan orang lain,

Bagi pemalsu SK tidak hanya diturunkan pangkatnya, tetapi harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak pengguna SK dan pihak pembuat SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak pantas lagi ditiru peserta didik dan akan merusak moral bangsa. Dengan kejadian tersebut, akan muncul konplik saling menyalahkan antara pihak pendidik dengan pihak instansi terkait. Kenyataannya, memang kedua belah pihak sudah cukup mengkhawatirkan dunia pendidikan Indonesia. 
Yang pasti, penjahat dunia pendidikan Indonesia.
 
Penulis : Asim Sulistyo
Pemerhati Pendidikan dan Masalah Sosial
Tinggal di Krakitan, Bayat, Klaten.



0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah sebagai tanda persahabatan.

 

Buku Murah

Masukkan Code ini K1-BE118B-2 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Recent Post